DEMOKRASI TERPIMPIN
Setelah “mencoba” demokrasi liberal, Indonesia mengubah haluan sistem pemerintahannya ke sistem demokrasi terpimpin. Hal ini dimaksudkan agar seluruh keputusan serta pemikiran yang berkaitan dengan negara berpusat pada pemimpin negara saat itu, yaitu Soekarno. Masa Demokrasi Terpimpin dimulai sejak lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Pada 9 Juli 1959, Kabinet Djuanda dibubarkan dan diganti menjadi Kabinet Kerja yang dilantik pada 10 Juli 1959. Kabinet ini memiliki program kerja yang disebut Tri Program yang meliputi:
(1) masalah-masalah sandang dan pangan,
(2) keamanan dalam negeri, dan
(3) pengembalian Irian Barat.
Kebijakan-kebijakan politik yang terdapat dalam infografis di atas tentunya tidak lepas dari berbagai kecaman karena adanya penyimpangan. Seperti penetapan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup. Hmm, kok bisa? Waktu itu masih bisa, karena waktu itu UUD 1945 belum diamandemen, dan di Pasal 7 saat itu hanya disebutkan bahwa presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya boleh dipilih kembali. Wah, kalau sekarang tentu nggak bisa yaa.
Selain itu, keberadaan MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) dan DPAS (Dewan Pertimbangan Agung Sementara) juga menuai kontroversi. Kenapa? Tidak lain karena pembentukannya dibuat langsung oleh presiden, bahkan diketuai olehnya. Padahal seharusnya, badan seperti MPRS dipilih melalui Pemilu (Pemilihan Langsung).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar